Pembahasan RUU Pemda di DPR terus molor
Terkomentari News - Sampai saat ini, Rancangan Undang-undang tentang Pemerintah Daerah (RUU Pemda) belum memasuki pembahasan yang substansi di DPR RI. Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemda, Arif Wibowo mengatakan, jika pembahasan dalam pansus baru sekedar melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah lembaga terkait.Padahal, menurut Arif, keberadaan RUU ini merupakan salah satu instrumen penting bagi terselenggaranya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Baru RDP-RDP saja, tolong dicatat pembahasan RUU ini sangat lambat," kata Arif kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/9).
Dari target yang ditetapkan, RUU usulan pemerintah ini direncanakan selesai pada masa sidang sekarang atau akhir Desember 2012. Akan tetapi, politisi PDIP ini ragu bahwa RUU Pemda ini akan bisa selesai tepat waktu.
"Dengan isu krusial yang cukup banyak ini sangat lambat untuk bisa diselesaikan. Ini terhambat dari pemerintah juga, karena usulan RUU dari mereka, 2013 sudah tidak efektif," jelas Arif.
Beberapa isu krusial dalam RUU Pemda, menurut Arif, akan terjadi tarik menarik dalam hal otonomi penuh bagi kabupaten kota dengan pengurangan otonomi provinsi. Klasifikasi otonomi yang kemudian diberikan, dipecah lagi terkait dengan masalah otonomi kepegawaian, pertanahan, syarat-syarat kepala daerah, batas wilayah otonomi dan postur anggaran yang akan dialokasikan.
"Otonomi akan diberikan full ke kabupaten kota, provinsi dikurangi. Ada masalah kepegawaian yang harus disinkronkan dengan UU ASN, tapi jika ditarik ke pusat tidak fleksibel, namun beban pegawai kan sangat besar dan kemudian memang kontrol sebaiknya dikembalikan ke pusat agar para pegawai berwawasan nasional. Ini akan tarik menarik," papar Arif.
"Otonomi yang diberikan itu sekarang model penyeragaman, tapi terkadang tidak bisa diikuti oleh daerah, misalnya disatu daerah pendidikannya maju daerah lain sangat buruk, itu kan tidak bisa disamakan, otonomi harus dibuat variatif sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.
Recent Comments Widget